pa-brebes.go.id|02-11-2020

PELANTIKAN DAN PISAH SAMBUT PEJABAT KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA BREBES 

Awal November bertepatan tanggal 02 November 2020 Ketua Pengadilan Agama Brebes, Drs. H. Kaharuddin, S.H., M.H. melantik pejabat baru dan melepas pejabat lama kepaniteraan Pengadilan Agama Brebes. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Brebes.

WhatsApp Image 2020-11-02 at 15.25.04.jpeg

 Adapun nama-nama yang dilantik adalah :

  1. Moch Kustanto, SH sebelumnya menjabat panitera muda gugatan Pengadilan Agama Kajen dilantik menjadi panitera muda gugatan Pengadilan Agama Brebes, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1946/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 Tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama.
  2. Abd Mujib, SH sebelumnya sebagai panitera muda hukum Pengadilan Agama Pemalang menjadi panitera pengganti Pengadilan Agama Brebes, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1944/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 Tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2020-11-02 at 15.25.04 (1).jpeg

 Sedangkan yang dilepas dalam pisah sambut tersebut yaitu :

  1. Fatiyah, SH sebelumnya menjabat panitera muda gugatan Pengadilan Agama Brebes dilantik menjadi panitera muda hukum Pengadilan Agama Pemalang, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1945/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 Tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama.
  2. Anis Yulianti, SH sebelumnya sebagai panitera pengganti Pengadilan Agama Brebes menjadi panitera muda Permohonan Pengadilan Agama Tegal, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1939/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 Tentang pengangkatan/pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2020-11-02 at 15.25.05.jpeg

 Acara dihadiri oleh undangan yang hadir dan dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *