Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Agama Brebes Berjalan Lancar
pa-brebes.go.id|11-02-2025
Berita Pelaksanaan Peletakan Sita Jaminan pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2025, di Desa Cikandang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Pelaksanaan Sita Jaminan berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Peletakan Sita Jaminan ini dilakukan agar gugatan Penggugat tidak hampa (illusoir) dan menjamin agar putusan ini kelak tidak sia-sia serta dapat di laksanakan sebagaimana mestinya, dan demi menghindari usaha Tergugat untuk mengalihkan objek sengketa kepada pihak lain
Peletakan sita jaminan adalah tindakan penyitaan barang milik tergugat yang dilakukan atas perintah hakim atau ketua majelis. Sita jaminan dilakukan untuk menjamin pelaksanaan putusan perdata.