Jakarta-Humas. Sehubungan surat Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Selaku Kepala UKPBJ Mahkamah Agung, Nomor: 27/Bua.UKPBJ/8/2020, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Yang ditujukan kepada:

1. Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan  empat peradilan.

2. Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan empat peradilan.

3. Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan empat peradilan Seluruh Indonesia. 

Untuk lebih jelas, berikut kami sampaikan suratnya.

Pedoman PBJ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *