LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025

LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025

Jakarta – Humas: Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER 17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: 

Dokumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *