Pembinaan Teknis dan Yudisial oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial “Perkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Peradilan Jawa Tengah”
Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.H., memimpin kegiatan Pembinaan Teknis Yudisial dan Administrasi Persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, pada hari Jumat, 28 November 2025.
Acara yang berlangsung secara hibrida (luring dan daring) ini dihadiri oleh para hakim dan panitera dari empat lingkungan peradilan (Peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer) di wilayah Jawa Tengah. Turut mendampingi dalam pembinaan ini adalah Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn.) Hidayat Manao, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Agama, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam hal ini Pengadilan Agama Brebes ikut serta secara luring di media center di ikuti oleh Ketua, wakil ketua, panitera, seluruh hakim, dan pegawai yang tidak bertugas di pelayanan.

Dalam arahannya, YM. H. Suharto menyampaikan pesan-pesan kunci, termasuk penekanan dari Ketua Mahkamah Agung, yang berfokus pada:
- Menjaga Integritas: Hakim dan seluruh aparatur pengadilan diwajibkan untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi integritas sebagai benteng utama keadilan.
- Menghindari Transaksional: Penegasan untuk menjauhi segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
- Objektivitas Promosi/Mutasi: Promosi dan mutasi bagi hakim dan aparatur harus didasarkan pada data yang objektif dan terukur, bukan pertimbangan subjektif.
Selain itu, YM. H. Suharto, S.H., M.H., juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, disiplin administrasi persidangan, dan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam sesi teknis, beliau juga membahas berbagai hal penting terkait Eksekusi, Putusan Sela, dan Perkara Anak.
Setelah pembinaan umum, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi teknis dari Ketua Kamar Militer mengenai Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Militer 2025 dan Ketua Kamar Agama yang menjelaskan perihal Rancangan Rumusan Hukum Kamar Agama sebagai bahan Pleno Kamar 2025.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta, baik yang hadir secara luring di PT Jawa Tengah maupun daring, untuk berdiskusi langsung dengan pimpinan Mahkamah Agung.
Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah konkret Mahkamah Agung untuk memperkuat pondasi moral dan teknis aparatur peradilan di daerah agar senantiasa profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman dalam mewujudkan keadilan substantif.