Dekatkan Layanan pada Masyarakat, PA Brebes Gelar Sidang Keliling
di Kecamatan Kersana dan Kecamatan Bumiayu
Brebes, 5 Februari 2026 – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes yang memiliki geografis luas, Pengadilan Agama (PA) Brebes kembali melaksanakan program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling. Pekan ini, kegiatan dilaksanakan secara intensif di dua titik lokasi strategis, yaitu Kecamatan Kersana dan Kecamatan Bumiayu.
Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan sidang keliling kali ini terbagi menjadi beberapa jadwal untuk mengakomodasi tingginya permohonan perkara dari masyarakat setempat:
-
Kecamatan Kersana: Dilaksanakan pada hari Rabu dan Jumat.
-
Kecamatan Bumiayu: Dilaksanakan pada hari Jumat.
Ketua PA Brebes menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan salah satu program prioritas untuk membantu masyarakat yang terkendala jarak, waktu, dan biaya jika harus datang langsung ke kantor pusat di kota Brebes.
“Kami hadir langsung ke tengah masyarakat di Kersana dan Bumiayu agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ungkap beliau di sela-sela kegiatan.
Masyarakat menyambut positif kehadiran jemput bola layanan ini. Di lokasi sidang, petugas tidak hanya menyelenggarakan persidangan, tetapi juga memberikan informasi terkait prosedur hukum dan administrasi pengadilan. Penyelenggaraan di kedua lokasi tersebut tetap berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan khidmat dalam persidangan.
Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan angka masyarakat pencari keadilan yang terlayani dapat meningkat, sekaligus memperkuat peran PA Brebes dalam mendukung penegakan hukum yang inklusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Brebes.
