PEMBERITAHUAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN PERKANTORAN (LOCKDOWN)

Berdasarkan Hasil PCR Swab Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Brebes dalam hal ini oleh Puskesmas Kecamatan Wanasari dan Puskesmas Kecamatan Jatibarang kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer PA Brebes pada tanggal 23 Nopember 2020, maka dengan ini kami menghentikan Pelayanan (LockDown) sementara mulai tanggal 1-8 Desember 2020 terkecuali upaya Hukum. PELAYANAN KANTOR AKAN DIBUKA KEMBALI PADA TANGGAL 10 DESEMBER 2020.

SK Ketua Pengadilan Agama Brebes Nomor W.11-A2/4231/HM.00/XI/2020 Tentang

Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Pengadilan Agama Brebes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *