RAPAT OPENING SURVILANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A

TAHUN 2021

pa-brebes.go.id

Jum`at 24 April 2021, Pukul 08:00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama PA Brebes, rapat persiapan Survilace APM Tahun 2021 dilaksanakan, rapat tersebut diikuti seluruh Hakim, Karyawan/i tanpa terkecuali.

Dipimpin langsung oleh KPA Brebes (Drs. H. Kaharuddin, S.H.,M.H.) didampingi ketua APM Pa Brebes / Waka PA Brebes (Drs. Malem Puteh, S.H.,M.H.) , Panitera (Ahmad Fuad Agustani, S.Ag.M.H.) Sekretraris (Ali Choemaedi, S.H.).

Akreditasi adalah suatu pengakuan terhadap lembaga yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga tersebut memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Adapun Penjaminan Mutu adalah serangkaian proses yang saling berhubungan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data mengenai kinerja dan pelayanan untuk ditindaklanjuti dengan program peningkatan mutu secara berkelanjutan.

       Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) untuk menentukan peringkat pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada Pengadilan. Kegiatan akreditasi tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan sertifikasi ISO yang dilakukan oleh pengadilan untuk mencapai optimalisasi, efisiensi dan profesionalisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan pengadilan.

Dalam rapat tersebut dibentuk susunan struktural keanggotaan dan Penanggung Jawab masing masing Area sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Agama Brebes Nomor: W11-A2/3196/OT.01.1/IX/2021 Tentang Pembentukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A Tahun 2021.

Disampaikan oleh Ketua Koordinator APM PA Brebes, sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Nomor : 3182/DJA.3/HM.00/9/2021, tanggal 21 September 2021, perihal “Input Data Asesmen Internal APM Pada Aplikasi PMPAPM ”, semua asessor internal penanggung jawab masing-masing area wajib untuk mengisi LKE APM dan menguplode hasilnya melalui link berikut : https://pmpapm.badilag.net/apm/ sesuai dengan petunjuk yang nantinya dari data tersebut juga yang dijadikan dasar Asesmen Ekternal dari Tim Badilag. Oleh karena kita hanya diberi waktu sampai dengan tanggal 30 September 2021 maka kita dituntut untuk segera kerja cepat untuk mengumpulkan data dimaksud tandasnya oleh Ketua APM PA Brebes. (tim_red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *