RAPAT EVALUASI KINERJA AKHIR TAHUN 2021
PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A
pa-brebes.go.id|07-12-2021

Selasa, 07 Desember 2021 Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Brebes Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2021 dilaksanakan , dipimpin langsung oleh KPA Brebes (Drs. H. Kaharuddin, S.H.,M.H.) didampingi Waka (Drs. Malem Puteh S.H.,M.H.) serta Panitera (Drs. H. Jamali) dan Sekretaris ( Ali Choemaedi, S.H.).

Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran satuan kerja mulai dari unsur Hakim, Panitera Pegawai, Karyawan/i serta tenaga honorer tanpa terkecuali. Sesuai dengan agenda rapat membahas tenang hasil kerja kita semua ditahun 2021 apakah sudah memenuhi target maksimal, sudah sesuai ataupun ada kekurangan yang harus ditindak lanjuti.

Disampaikan oleh KPA Brebes bahwasannya beliau menyampaikan satu persatu hasil dari laporan Hawasbid intern pengadilan diantaranya:
- Unsur Kesekretarian dalam hal ini Sekretaris sebagai komando harus selalu memantau dan memonitoring kasubbag dibawahnya.
- Penyerapan anggaran DIPA harus dikelola dengan baik seuai dengan peruntukannya, perhitungannya serta capaian hasilnya.
- Terkait dengan pemberian Fasilitas untuk pencari keadilan ( Posyankum, Sidang Keliling, dan Penyerapan Anggaran Prodeo) apakah sudah mencapai target maksimal.
- Pengelolaan Website harus selalu diupdate dalam menu-menu laporan dan berita , dalam hal ini harus dibentuk SK Pengelola, Penanggung Jawab, serta Anggota –anggotanya.
- Dalam pelayanan pencari keadilan ( Penerimaan Perkara) hal ini petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Harus selalu menerapkan pedoman 5 (S) Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan 5 (R) Ringkas Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
- Peningkatan kesiapan petugas PTSP dalam ketepatan waktu jam pelayanan.
- Dalam Administrasi perkara masih ada keterlambatan pembuatan BAS yang memang karena beban perkara di PA Brebes ini lumayan banyak.
- Peningkatan ketrampilan masing-masing individu dalam mendukung penilaian SIPP disetiap minggunya.
- Peningkatan tertib administrasi register baik register perkara, pengaduan, dan mediasi
- Berkas pengajuan banding harus segera dikirim saat kelengkapan berkasnya udah dicek oleh PANMUD HUKUM.
- Peningkatan efektivitas penyelesaian perkara melalui Aplikasi SIPP dan memonitoring setiap harinya.
- Penyampaian hasil relaas panggilan sebelum sidang dilaksanakan harus tertib .
- Peningkatan mutu dan kualitas One Day One Minut dan One Day One Publish.
- Peningkatan mutu dan waktu keluarnya Produk Pengadilan ( Salinan Putusan, Penetepan, dan Akte Cerai) dimonitoring dari tanggal BHT nya.
Dari semua unsur tersebut diatas di tambahkan oleh KPA Brebes pada intinya kita harus selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan pencari keadilan pada khususnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada. Harapannya pada tahun depan kita semua menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing . (Tim_red)