(MOU) PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I A

DENGAN

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BREBES

mou kankemenag 1

 

BREBES-Pada tanggal 17 November 2022, Pukul 15:00 WIB dilaksanakan acara Penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama Brebes dengan Kementrian Agama Brebes, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Brebes dan Kepala Kankemenag Brebes beserta jajarannya. Adapun MoU tersebut berisi tentang pemberian informasi data perceraian melalui aplikasi Jamu Kuat (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat).

 mou kankemenag 5

Ketua Pengadilan Agama Brebes menyampaikan kata sambutan.

 

Dijelaskan oleh KPA Brebes Drs. H. Udin Najmudin, S.H., M.H. dalam sambutannya, menyatakan rasa gembira dan terima kasih atas tercapainya perjanjian kerjasama ini, pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni percepatan dan penyederhanaan pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( KUA ). Nota kesepahaman / kerjasama ini diharapakan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya dan kepada masayarakat luas pada umumnya. Melalui Aplikasi Jamu Kuat ini, Pengadilan Agama telah menyajikan data informasi akurat tentang keadaan perkara/informasi Akta Cerai sesuai dengan wilayah KUA masing-masing kecamatan, sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi ini pihak KUA dapat memvalidasi data seseorang dan juga dapat melihat petikan putusan/ petikan akta cerai secara langsung tanpa perlu bukti fisik salinan petikan putusan yang Pengadian Agama kirimkan setiap bulannya.

Disisi lain, Kepala Kankemenag Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd. menyampaikan Kankemenag Brebes dengan Pengadilan Agama Brebes sudah bekerjasama secara baik selama ini, namun dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai landasan hukum.

Dalam sambutannya, beliau juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga ini, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan khususnya.

 mou kankemenag 3

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Brebes dengan Kankemenag Brebes.

mou kankemenag 4

Foto bersama Pimpinan Pengadilan Agama Brebes dengan Pihak Kankemenag Brebes.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak, yang kemudian berturut turut acara serah terima surat kerjasama (MoU) dari kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *