Penandatanganan MoU

Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum

Antara Pengadilan Agama Brebes dengan Lembaga Bantuan Hukum “Perisai Kebenaran”

pa-brebes.go.id|04-01-23

Rabu, 04 Januari 2023 Pukul 14:00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Brebes Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Agama Brebes dengan Lembaga Bantuan Hukum ( Perisai Kebenaran) dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Agama Brebes Kelas IA (Drs. H. Udin Najmudin, S.H.,M.H.) dan disaksikan oleh segenap Pejabat PA Brebes serta Tim Lembaga Bantuan Hukum.   

Pengadaan layanan Posbakum ini sesuai dengan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dimana setiap pengadilan dibentuk Posbakum. Posbakum ini ditujukan kepada setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.


Sebelum penandatangan mou dilaksanakan terlebih dahulu Ketua Pengadilan Agama Brebes, Drs.  H. Udin Najmudin, S,H. M.H. memberikan  pengarahankepada yang ditunjuk sebagai pelaksana Posbakum ini harus melaksanakan dengan sepenuh hati, karena keberadaan Posbakum ini juga merupakan perwujudan misi Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. khusunya kepada masyarakat yang kurang mampu. Tandasnya. (Tim_red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *