Penarikan kembali mahasiswa dan mahasiswi PPL (Praktik Pengalaman Lapangan)
Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Pa-brebes.go.id|15-02-24

Kamis, 15 Februari 2024 pukul 14:00 WIB., bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Brebes, Pelepasan / Penarikan kembali mahasiswa dan mahasiswi PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dilaksanakan.
Dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Brebes (Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H.) didampingi Hakim Pembimbing (Dra. Hj. Nadhifah, S.H.,M.H.) dan Dosen Pembimbing (Khoirul Amru Harahap, Lc., M.H.I.), serta dihadiri oleh seluruh mahasiswa/I .

Disampaikan oleh Dosen Pembimbing beliau bermaksud menarik kembali mahasiswa PPL dengan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan ilmu yg telah diberikan dan mohon maaf apabila ada perbuatan dari mahasiswa yang kurang berkenan.

Disisi lain Hakim Pembimbing dan selaku koordinator pembimbing lapangan menyampaikan apa yang telah dilakukan, sesuai dengan jadwal 40 hari namun praktek kerja lapangan secara aktif kurang dari itu, dari mulai kurang akrab menjadi akrab. Dari Ilmu praktek persidangan, hukum acara, dsb. Harapanya sebagai pembimbing dapat terjadi kedekatan yg lebih dari kerapihan, kedisiplinan dapat diterapkan, dilanjutkan dalam praktek di keseharian , di kampus, dalam beribadah. Dalam kegiatan mengikuti persidangan dan praktek lapangan dapat menginventaris masalah yg kemudian dapat diangkat menjadi judul skripsi. Semoga ilmu yg didapat menjadi lebih berguna.
Terkahir secara resmi oleh Waka Pengadilan Agama Brebes menambahkan bahwasannya dalam menentukan pembimbing kepada mahasiswa benar-benar dibutuhkan waktu ekstra karena waktu yang sempit, dengan jumlah perkara yang diatas 5000 perkara. Alhamdulillah dapat terjadi kedekatan dan intensitas pemberian ilmu. Dan adanya sharing ilmu dan pengalaman dari mahasiswa. Dan harapannya kelak kedepan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarkat, nusa dan bangsa, Aamiin. (Tim_red)