MONITORING DAN EVALUASI

UPLODE SALINAN PUTUSAN PADA APLIKASI e-Court

(Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik)

pa-brebes.go.id|23-07-24

 

Selasa 23 Juli 2024 , Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A. Rapat Monitoring dan Evaluasi Uplode Salinan Putusan pada aplikasi e-court Pengadilan Agama Brebes dilaksanakan . Acara tersebut dimulai tepat pukul 08:00 WIB dipimpin langsung oleh Waka PA Brebes (Hj. Siti Fadiah, S.Ag.M.H.) didampingi Panitera ( Drs. H. Jamali) dan dihadiri Panmud, Panitera Pengganti, CPNS dan Admin TI.

Disampaikan oleh Waka PA Brebes sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik bahwasannya semua perkara yang terdaftar melalui ecourt, maka putusannya wajib diunggah pada aplikasi e-court.

Untuk itu sesuai dengan data yang dimonitoring oleh PTA Semarang bahwa jumlah perkara ecourt putus Tahun 2024 sampai dengan tanggal 19 Juli 2024 berjumlah 980 perkara , untuk itu untuk mengejar uplode data salinan putusan tersebut diperlukan pembentukan tim yang nantinya akan didampingi Tim TI PA Brebes itu sendiri.

Termasuk setelahnya , untuk selalu up to date data putusan dan salinan putusan tiap harinya sesuai jumlah perkara ecourt diputus untuk selalu diuplode data putusnya, tandasnya.

Disisi lain juga Panitera PA Brebes menyampaikan tugasnya sebagai pemeriksa data salinan putusan yang telah diuplode pada ecourt untuk dicocokkan dengan berkas putusan fisiknya , setelahnya ditandai dengan telah diperiksa untuk kemudian ditanda tangani secara elektronik. Dengan demikian Pengguna ecourt bisa langsung mengunduh salinan yang telah ditanda tangani secara elektornik oleh Panitera PA Brebes melalui aplikasi ecourt setelah membayar PNBP. (tim_red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *