Rapat Dinas Rabu 16 Oktober 2024
pa-brebes.go.id|16-10-24

Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Brebes, Rapat Dinas dilaksanakan mulai pukul 08:00 WIB. Rapat dinas ini diikuti oleh seluruh keluarga besar PA Brebes mulai dari unsur Hakim, Pegawai serta karyawan/i.
Disampaikan oleh KPA Brebes ( Drs. H. Udin Najmudin, S.H.,M.H.) rapat bulanan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi akan kerja dan kinerja kita semua selama ini, untuk selalu lebih ditingkatkan dan diperbaiki lagi. Dalam hal ini disampaikan oleh KPA Bebes, bahwasannya kita perlu meningkatkan prosentase pendaftaran perkara melalui ecourt, yang mana saat ini PA Brebes baru mencapai 37% dari total perkara masuk tertanggal 16 Oktober 2024 ini. Kita bisa lebih mengupayakan pendaftaran ecourt dari segi pengguna lain (masyarakat umum) selain dari advokat/Pengacara, dan tentunya hal ini menjadi PR bagi kita semua untuk segera mengimplementasikan secara efektif agar target tahunan setidaknya bisa mencapai 50%, tandasnya.

Disisi lain Waka PA Brebes ( Dra. Hj. Siti Fadiah, S.Ag.,M.H.) juga menyampaikan sebagai koordinator Pengawas Bidang menyampaikan rangkuman hasil pengawasan triwulan III Pengadilan Agama Brebes, yang mana hasil pengawasan tersebut telah ditindak lanjuti, dilaporkan melalui Aplikasi Kinsatker dan juga Aplikasi e-Binwas.

Di sisi Kepaniteraan , Panitera PA Brebes ( Drs. H. Jamali) menyampaikan terkait dengan adanya Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan di Pengadilan Agama Brebes ini aka nada 2 yang masuk, semoga dengan bertambahnya PP bisa lebih meringankan tingkat penyelesaian perkara.

Disub bagian Kesekretariatan oleh Sekretaris PA Brebes ( Mulyatun, S.H.) menyajikan data realisasi anggaran yang rata2 sudah 83% ter realisasikan, dan untuk tahun 2025 RAB segera akan disusun oleh tim kesekretariatan imbuhnya(tim_red)