Pembaharuan MOU
Pengadilan Agama Brebes dengan Kantor Pos Brebes
pa-brebes.go.id|18-10-2024

Pada hari ini Jum`at, 18 Oktober 2024, Pukul 09:00 WIB. bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Brebes dalam hal ini Pengadilan Agama Brebes bersama PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Brebes resmi melakukan kerjasama (MOU) di bidang pelayanan Nazegellen dan penjualan Benda Materai yang langsung terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kantor Pengadilan Agama Brebes, Pengiriman Dokumen Akte Cerai, pengiriman surat panggilan sidang / pemberitahuan tercatat dan layanan Pos lainnya.


MOU / Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pos Brebes yakni Catur Yudha Astama sebagai pihak pertama dan Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs. H. Udin Najmudin, S.H.,M.H. sebagai pihak kedua. Penandatangan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Brebes.


MOU ini merupakan pembaharuan kelanjutan daripada MOU yang sudah berjalan sebelumnya, dengan kesepakatan kerjasama ini diharapkan bisa lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat pencari keadilan khususnya, lebih lanjut dikatakan oleh KPA Brebes disampaikan dengan menggunakan panggilan surat tercatat, maka proses pemanggilan bisa dilakukan secara lebih cepat dan biaya panggilan dapat diminimalisir, sehingga panjar biaya perkara bisa menjadi lebih murah. Selain itu, pembaruan sistem pemanggilan dengan sistem surat tercatat, memungkinkan penggugat yang telah mendaftarkan perkara melalui sistem e-court dapat berlanjut ke persidangan elektronik tanpa harus “memaksa’ tergugat memiliki domisili elektronik. Persidangan pun dapat dilakukan secara bauran antara elektronik dan manual. (Tim_red)