PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)

BERUPA BARANG PERSEDIAAN DIPA DIRJEN BADILAG

PADA PENGADILAN AGAMA BREBES

 

Jum`at , 15 Nopember 2024, Pukul 09:00 WIB. Bertempat dihalaman samping gedung Pengadilan Agama Brebes, Acara Pemusnahan Persediaaan BMN dilaksanakan dengan cara dibakar, Acara tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 453/SEK/PL1.2.3/XI/2024 tanggal 04 Nopember 2024 perihal persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Pengadilan Agama Brebes dan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 440/WKPTA.W11-A/PL1.2.3/VIII/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Panitia Pemeriksa Barang, Lelang dan Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Persediaan DIPA Dirjen Badilag pada Pengadilan Agama Bebes.

Sepagai Ketua Tim Pengapusan Mulyatun, S.H. (Sekretaris PA Brebes) , Sukronaim, S.H./ Sekretaris (Kasubbag Umum dan Keuangan), M, Nashir Al Muqsith, S.T.,M.H./ Anggota (Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Navira Nur Hannisa, AMd.Ak/ Anggota (Pengelola BMN), Sri Rodziyah, A.Md.Ak/ Anggota (Pengelola BMN), dan M. Husni Robbani, Amd., Mirzan Fanani El Chasbi, S.H., serta M. Azqi Nur Fauzi sebagai Anggota.

Dalam acara pemusnahan barang BMN tersebut diantarnya berupa barang persediaan DIPA Dirjen Badilag dengan cara dibakar yaitu Blangko Buku Induk Register, Buku Induk Keuangan Perkara, Jurnal Perkara serta Balngko Akta Cerai Tahun 2014 dan Tahun 2019 senilai Rp.8.460.672. Barang Tersebut sudah berbunyi : sudah dikeluarkan pada aplikasi tetapi belum terpakai dan dalam keadaan Usang.

Acara tersebut juga disaksikan oleh KPA Brebes (Dr. Drs. Eko Budiono, S.H.,M.H.) Waka PA Brebes (Hj. Siti Fadiah, S.Ag.,M.H.) dan juga Panitera PA Brebes ( Drs. H. Jamali) dan sebagai saksi dari Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Brebes diwakili oleh A. Hudan Sulistiawan, S.H. ( Panmud Hukum PA Brebes) dan Moch. Kustanto, S.H. (Panmud Gugatan PA Brebes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *