Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pos Tercatat Antara Pengadilan Agama Brebes
Dengan PT. Pos Indonesia Cabang Brebes
Brebes || pa-brebes.go.id

Bertempat di Media Center Rabu 8 Januari 2025, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat antara Pengadilan Agama Brebes dengan PT. Pos Indonesia Cabang Brebes. Monev ini diwakili beberapa personil PT. Pos Indonesia Cabang Brebes.

Ketua Pengadilan Agama Brebes (Dr. Drs. Eko Budiono, S.H.,M.H.) didampingi Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan jurusita serta admin dari Paengadilan Agama Brebes sendiri.
Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Brebes memberikan beberapa masukan- masukan yang sebelumnya telah dirangkum dan disampaikan kepada pihak PT. Pos Indonesia Cabang Brebes, dimana terkait dengan pemanggilan pihak berperkara harus mempedomani SEMA No 1 Tahun 2023 dan sop-sop yang berlaku.

PT. Pos Indonesia Cabang Brebes sendiri akan selalu memperbaiki dan melaksanakan panggilan surat tercatat ini sesuai dengan prosedur serta selalu melakukan evaluasi tiap minggunya bahkan setiap harinya kepada kurir-kurir pelaksana, diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini kendala yang dirasa selama dilapangan bisa terpecahkan solusinya.

Disi lain Waka PA Brebes ( Hj. Siti Fadiah, S.Ag.M.H.) Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama tahun 2024, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan, seperti pengiriman dokumen perkara, surat panggilan, dan layanan terkait lainnya. Pengadilan Agama Brebes dan PT. Pos Indonesia bersama-sama membahas kendala yang dihadapi selama implementasi kerja sama, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Sehingga di tahun 2025 ini diharapkan menjadi lebih baik dan optimal, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, imbuhnya. (Tim_red)