PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
DI PENGADILAN AGAMA BREBES
Pa-brebes.go.id|17-01-25

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Brebes, Jum`at 17 januari 2025 pukul 07:30 WIB. Pengadilan Agama Brebes kedatangan tamu yang mulia bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

KPA Brebes ( Dr. Drs. Eko Budiono, S.H.,M.H.) menyambut baik kedatangan beliau , dan berharap memberikan pembinaan kepada kita semua PA Brebes untuk bisa meningkatkan kinerja, integritas, dan pengawasan. Pembinaan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan khusunya di Pengadilan Agama Brebes ini.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag.) ,dalam sambutannya menyampaikan optimalisasi pendaftaran perkara secara online melalui aplikasi e-court harus mencapai 80 persen pada akhir tahun 2025 ini, selain itu terkait hasil monitoring dan evaluasi PTA semarang terkait pekara ekseskusi yang ditangani Pengadilan Agama Dibawahnya harus lebih dioptimalkan lagi tingkat peyelesaiannya terntunya sesuai dengan prosedur dan mekanismenya.

Disisi lain Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.) menyampaikan intinya bersilaturrahmi, dan menghimbau kepada kita semua untuk tetap mengedepankan makna komunikasi, baik di dunia kerja maupun luar kerja. Karena dengan komunikasi yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula. Dengan adanya komunikasi yang baik sudah menjadi tentu mengurangi tindak kesalahan ataupun ketidaksesuaian.
Kita semua harus semangat untuk mewujudkan peradilan yang unggul, peradilan yang modern, peradilan yang anggun, peradilan berkelas dunia, peradilan yang inklusif. Terkahir beliau bepesan untuk berkomitmen menjadikan pengadilan agama brebes ini mejadi peradilan agama yang agung, dan sudah pasti ketika kita berkomitmen bersama dalam pembangunan zona integritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan mencegah korupsi di pemerintahan. komitmen bersama pembangunan zona integritas dapat diwujudkan dengan:
- Bertindak jujur, adil, dan transparan
- Tidak menerima suap atau gratifikasi
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Menjaga kerahasiaan informasi
- Menaati peraturan perundang-undangan
- Menolak pemberian yang tidak sesuai dengan aturan
Pembangunan zona integritas dilakukan dengan fokus pada beberapa area, seperti: Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan. Mari kita bersama dalam satu tujuan dan senada tersebut, maka predikat WBK akan segera terwujud, Aamiin.(Tim_red)