PUBLIC CAMPAIGN

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A

Pa-brebes.go.id|26-02-2025

Didepan Kantor Pengadilan Agama Brebes Kelas IA, Rabu 26 Pebruari 2025 Pukul 08:00 WIB. Dilaksanakan Public Campaign (Kampanye Publik) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk bisa mewujudkan Wiayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Staff serta Seluruh Pegawai PPNPN Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A,

Hal ini sebagai bentuk sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan menyampaikan pentingnya upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Gratifikasi dan upaya pencegahannya sejak dini, kampanye dilakukan dengan menggelar Poster, Banner dan Slogan-slogan anti Korupsi, tujuannya Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A mengajak semua masyakarat luas untuk menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Gratifikasi.

Public Campaign yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Brebes Kelas I.A Dr. Drs. Eko Budiono, S.H.,M.H.,  hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Brebes Kelas I.A dalam mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Gratifikasi sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Brebes Kelas I.A menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Beliau menyampaikan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindakan tidak terpuji jika ada aparatur PA Brebes yang melanggar peraturan demi berlangsungnya pelayanan kepada masyarakat secara informatif, jelas, akuntabel, dan transparan. Karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya serta keamanan dirinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Brebes sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas, Hj. Siti Fadiah, S.Ag.M.H. menyatakan bahwa “Kegiatan ini, kami manfaatkan untuk mendeklarasikan kepada masyarakat Kabupaten Brebes umumnya dan Pencari Keadilan pada khususnya, kami Pengadilan Agama Brebes bebas dari gratifikasi, bebas dari pungli dan No Korupsi!. Oleh karena itu kami berharap agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara dari pihak Pengadilan, tuturnya. (tim_red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *