Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Koperasi “Al-Ikhlas” Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

Tahun Buku 2024

pa-brebes.go.id|26-02-2025

Rabu (26/02/25), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes, Koperasi Al-Ikhlas PA Brebes melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025. Acara tersebut dimulai tepat pukul 13.30 WIB. Dihadiri sejumlah pengurus dan anggota koperasi itu sendiri diantaranya Pengawas 1 Orang, Pengurus 3 Orang dan Anggota 46 Orang. Rapat yang seharusnya terlaksana awal tahun ini, baru bisa terlaksana dikarenakan ada sesuatu hal yang menyebabkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini terkendala.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Brebes Dr. Drs. Eko Budiono, S.H.,M.H. selaku pembina koperasi, beliau membuka secara resmi RAT Tahun Buku 2024, beliau menyampaikan apresiasi kepada pengurus Koperasi Sejahtera atas dedikasi dan kerja keras dalam mengelola koperasi dengan transparan dan akuntabel. Beliau juga menekankan pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong partisipasi aktif anggota dalam setiap program yang dijalankan.

Kemudian sidang pleno dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Al-Ikhlas (Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H.I.) menyampaikan Rapat Anggota Tahunan mempunyai dua agenda, yakni pertama, penyampaian mengenai kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan fakta koperasi, kedua, pengesahan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2024, serta rencana kerja dan anggaran tahun 2025. Selain itu, dilakukan diskusi interaktif antara pengurus dan anggota untuk menyerap aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi koperasi.

Disisi lain sebagai pengawas (Drs. Nuryadi Siswanto, M.H.) menyampaikan dengan adanya Koperasi Pengadilan Agama Brebes dapat bermanfaat dan membantu para Aparatur Pengadilan Agama, kepada hakim, pegawai dan karyawan baru agar bisa mendaftarkan diri sebagai aggota koperasi, semoga kedepannya koperasi ini semakin berkembang dan maju kedepannya, Aamiin. (Tim_red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *