MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN ORIENTASI BAGI PPPK TAHAP II TAHUN 2025
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan menyelenggarakan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam membentuk aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap transformasi digital.
Orientasi ini diikuti oleh total 9.256 (sembilan ribu dua ratus lima puluh enam) peserta dari berbagai satuan kerja di seluruh lingkungan Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring (online) atau Distance Learning untuk memastikan efisiensi dan jangkauan tanpa batas geografis. Sebanyak 7 orang Pegawai PPPK Pengadilan Agama Brebes secara antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan tersebut secara bertahap. ke 7 orang pegawai tersebut antara lain Muchsonah,S.Ag, Tri Ayuktaviani,S.H, Sutikno, Ahmad Jazuli, Tri Irahwati,S.H, Amad,S.E., dan Muhamad Husni Robani,A.Md

Kegiatan Orientasi PPPK ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas amanat undang-undang yang mewajibkan instansi pemerintah memberikan pembekalan pengenalan nilai dan etika.
- Model Pembelajaran: Orientasi menggunakan model Distance Learning, yang mengombinasikan sesi Overview secara virtual (melalui Zoom) dan Pembelajaran Mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
- Target Peserta: Sebanyak 9.256 PPPK yang baru diangkat pada Tahap II (termasuk Batch IX dan X) ditugaskan untuk mengikuti seluruh tahapan.
- Materi Utama: Fokus materi mencakup:
- Pengenalan Tugas dan Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pengenalan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
- Etika dan budaya kerja di lingkungan peradilan.
- Wawasan sistem peradilan dan reformasi birokrasi.

Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI menekankan bahwa orientasi daring ini bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan ajang transformasi budaya kerja menuju Smart Governance. “Dengan dilaksanakan secara daring, para PPPK dituntut untuk menjadi talenta digital yang mampu beradaptasi dan menggunakan teknologi sebagai alat utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” tegas perwakilan Pusdiklat.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap seluruh PPPK dapat:
- Meningkatkan integritas dan kedisiplinan sebagai bagian dari insan peradilan.
- Memahami peran strategis mereka dalam mendukung pelayanan publik yang unggul.
- Siap mengaplikasikan nilai-nilai profesionalisme dalam tugas sehari-hari.
Rangkaian kegiatan orientasi ini diakhiri dengan evaluasi pemahaman (ujian) berbasis daring, di mana peserta diwajibkan mencapai nilai minimal kelulusan untuk memperoleh sertifikat orientasi.
