Prosedur Pengajuan Perkara Tingkat Banding

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon banding : 1. Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah dalam tenggang waktu:   a. 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan, pengumuman/pemberitahuan putusan kepada yang berkepentingan; b. 30 (tiga puluh) hari bagi Pemohon yang tidak bertempat di kediaman di […]

Upaya Hukum Verzet

Verzet adalah Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek.   Tenggang Waktu untuk mengajukan Verzet/Perlawanan : 1. Dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan (Pasal 129 (2) HIR). 2. Sampai hari ke 8 setelah teguran seperti dimaksud Pasal 196 HIR; apabila yang ditegur itu datang menghadap. 3. Kalau tidak datang waktu ditegur sampai hari ke […]

Prosedur Pengajuan Perkara Cerai Gugat

1. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya):   – Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 73 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). – Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada Pengadilan Agama/Mahkamah  Syariah tentang tata cara membuat […]

Prosedur Pengajuan Perkara Gugatan Lainnya

1. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya):   – Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg). – Gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah:   a. Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. b. Bila tempat kediaman Tergugat tidak diketahui, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahyang daerah hukumnya […]

Prosedur Pengajuan Perkara Cerai Talak

1. Langkah yang harus dilakukan Pemohon (suami/kuasanya):   – Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 66 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). – Pemohon dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah tentang tata cara membuat […]

Posbakum

POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I.A   Pengadilan Agama Brebes Kelas I.A menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu baik secara ekonomi maupun hukum dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan. Pelayanan Posbakum berlangsung selama 1 tahun anggaran sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama […]